Sunan an-Nasai Hadits 44 - Syarat Bersuci Menggunakan Tiga Batu

Kecukupan Bersuci Menggunakan Tiga Buah Batu

Sunan an-NasaiNomor Hadis 44

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ مُسْلِمِ بْنِ قُرْطٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا ذَهَبَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْغَائِطِ فَلْيَذْهَبْ مَعَهُ بِثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ فَلْيَسْتَطِبْ بِهَا فَإِنَّهَا تَجْزِي عَنْهُ

Aisyah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Bila salah seorang dari kalian pergi ke WC, maka bawalah tiga buah batu dan bersucilah dengannya. Itu telah mencukupi."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Membawa tiga buah batu saat buang air diperbolehkan sebagai alat untuk bersuci.
  • Tiga buah batu diyakini sudah mencukupi batas minimal untuk membersihkan najis.
  • Kemudahan dalam syariat Islam bagi orang yang kesulitan menemukan air bersih.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami