Sunan an-Nasai Hadits 4516 - Kemurahan Hati Nabi Sejak Sebelum Hijrah
Bukti Kebaikan Nabi dalam Transaksi Sebelum Hijrah
Sunan an-Nasai : 4516
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4516
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ عَنْ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا صَفْوَانَ قَالَ بِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَرَاوِيلَ قَبْلَ الْهِجْرَةِ فَأَرْجَحَ لِي
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] dari [Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb], dia berkata: "Saya mendengar [Abu Shafwan] berkata: "Saya menjual beberapa celana panjang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebelum berhijrah dan beliau melebihkan berat timbangannya untukku."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Akhlak mulia dan jujur dalam berdagang harus selalu dijaga di mana pun dan kapan pun.
- Mempermudah orang lain saat bertransaksi adalah kebiasaan baik para manusia pilihan.
- Melebihkan hak orang lain menjauhkan kita dari dosa mencurangi timbangan.
