Hadis 4520
Sunan an-Nasai : 4520
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4520
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَرْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا قَاسِمٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ ابْتَاعَ طَعَامًا فَلَا يَبِيعُهُ حَتَّى يَكْتَالَهُ أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَمْرٍو عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ وَالَّذِي قَبْلَهُ حَتَّى يَقْبِضَهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Qasim] dari [Sufyan] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Barangsiapa yang membeli makanan maka janganlah dia menjualnya hingga menakarnya."Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah memberitakan kepada kami [Abdur Rahman] dari [Sufyan] dari ['Amru] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], dia berkata: Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (bersabda) dengan hadits seperti itu dan yang sebelumnya hingga dia mengambilnya."
