Hadis 4595
Sunan an-Nasai : 4595
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4595
أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ مَيْمُونٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ هِشَامٍ عَنْ ابْنِ أَبِي نُعْمٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ عَسْبِ الْفَحْلِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ali bin Maimun], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam] dari [Ibnu Abu Nu'm] dari [Abu Sa'id Said Alkhudri] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari penyewakan pejantan.
