Sunan an-Nasai Hadits 4657 - Ancaman Hukuman Membunuh Hamba Sahaya

Keadilan Bagi Hamba Sahaya Lewat Ancaman Qisas Setimpal

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4657

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَتَلَ عَبْدَهُ قَتَلْنَاهُ وَمَنْ جَدَعَ عَبْدَهُ جَدَعْنَاهُ

Samurah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang membunuh budaknya maka kami akan membunuhnya dan barang siapa yang memotong ujung-ujungnya maka kami akan memotong ujung-ujungnya."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Petunjuk aturan pidana membimbing setiap muslim dewasa agar memperlakukan golongan kecil hamba sahaya dengan budi luhur rasa keadilan utuh.
  • Memutilasi atau memotong-motong fisik budak menjerumuskan pelakunya pada tuntutan hukum berhadapan langsung dengan balasan pedang aparat.
  • Setiap nafas hamba tak berdosa sangat disayangi Allah, membuktikan keluhuran nilai perlindungan dari Islam saat memutus akar penindasan masa lampau.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami