Hadis 4722
Sunan an-Nasai : 4722
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4722
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَيْمُونٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ عِكْرِمَةَ سَمِعْنَاهُ مَرَّةً يَقُولُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى بِاثْنَيْ عَشَرَ أَلْفًا يَعْنِي فِي الدِّيَةِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Ikrimah], suatu kali kami mendengarnya berkata: dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah memutuskan dengan dua belas ribu dalam masalah diyat."
