Hadis 4740

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4740

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ قُدَامَةَ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ نُضَيْلَةَ الْخُزَاعِيِّ عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ ضَرَبَتْ امْرَأَةٌ ضَرَّتَهَا بِعَمُودِ الْفُسْطَاطِ وَهِيَ حُبْلَى فَقَتَلَتْهَا فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دِيَةَ الْمَقْتُولَةِ عَلَى عَصَبَةِ الْقَاتِلَةِ وَغُرَّةً لِمَا فِي بَطْنِهَا فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ عَصَبَةِ الْقَاتِلَةِ أَنَغْرَمُ دِيَةَ مَنْ لَا أَكَلْ وَلَا شَرِبَ وَلَا اسْتَهَلَّ فَمِثْلُ ذَلِكَ يُطَلَّ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسَجْعٌ كَسَجْعِ الْأَعْرَابِ فَجَعَلَ عَلَيْهِمْ الدِّيَةَ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Ubaid bin Nudhailah Al Khuza'I] dari [Al Mughirah bin Syu'bah], dia berkata: seorang wanita memukul madunya yang sedang hamil dengan tiang tenda hingga dia membunuhnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjadikan diyat wanita yang dibunuh ditanggung oleh 'ashabah wanita yang membunuh dan denda berupa seorang budak untuk janin yang ada dalam perutnya. Kemudian seorang laki-laki dari 'ashabah wanita yang membunuh berkata: "Apakah kami menanggung denda orang yang tidak makan, tidak minum dan tidak menangis? Hal seperti itu adalah sesuatu yang dibatalkan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah ini sajak seperti sajak orang-orang badui?" Kemudian beliau menjadikan mereka menanggung diyat.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami