Hadis 4741

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4741

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ نُضَيْلَةَ عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ أَنَّ ضَرَّتَيْنِ ضَرَبَتْ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى بِعَمُودِ فُسْطَاطٍ فَقَتَلَتْهَا فَقَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالدِّيَةِ عَلَى عَصَبَةِ الْقَاتِلَةِ وَقَضَى لِمَا فِي بَطْنِهَا بِغُرَّةٍ فَقَالَ الْأَعْرَابِيُّ تُغَرِّمُنِي مَنْ لَا أَكَلْ وَلَا شَرِبَ وَلَا صَاحَ فَاسْتَهَلَّ فَمِثْلُ ذَلِكَ يُطَلَّ فَقَالَ سَجْعٌ كَسَجْعِ الْجَاهِلِيَّةِ وَقَضَى لِمَا فِي بَطْنِهَا بِغُرَّةٍ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysysar] telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Ubaid bin Nudhailah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] bahwa salah seorang dari dua orang wanita yang dimadu memukul madunya dengan tiang tenda sehingga ia membunuhnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memutuskan agar 'ashabah wanita yang membunuh membayar diyat, dan memutuskan bagi janin yang ada di perutnya dengan denda berupa seorang budak. Kemudian seorang badui berkata: "Tuan bebankan denda kepadaku untuk orang yang tidak makan, tidak minum, tidak berteriak dan tidak menangis, hal seperti itu adalah sesuatu yang dibatalkan." Kemudian beliau bersabda: "Ini adalah sajak seperti sajak jahiliyah." Dan beliau memutuskan bahwa bagi janin yang ada dalam perutnya dengan denda seorang budak.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami