Hadis 4839

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4839

أَخْبَرَنِي يَزِيدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ فُضَيْلٍ قَالَ أَنْبَأَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبَانُ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُقْطَعُ يَدُ السَّارِقِ فِي رُبْعِ دِينَارٍ فَصَاعِدًا

Telah mengkhabarkan kepadaku [Yazid bin Muhammad bin Fudhail], dia berkata: telah memberitakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Aban], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dipotong tangan pencuri sesuatu seharga seperempat dinar ke atas."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami