Hadis 4853

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4853

أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ إِسْحَقَ قَالَ حَدَّثَنِي قُدَامَةُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ أَخْبَرَنِي مَخْرَمَةُ بْنُ بُكَيْرٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ عُثْمَانَ بْنَ أَبِي الْوَلِيدِ يَقُولُ سَمِعْتُ عُرْوَةَ بْنَ الزُّبَيْرِ يَقُولُ كَانَتْ عَائِشَةُ تُحَدِّثُ عَنْ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ لَا تُقْطَعُ الْيَدُ إِلَّا فِي الْمِجَنِّ أَوْ ثَمَنِهِ وَزَعَمَ أَنَّ عُرْوَةَ قَالَ الْمِجَنُّ أَرْبَعَةُ دَرَاهِمَ

Telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Bakar bin Ishaq], dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Qudamah bin Muhammad], dia berkata: telah mengkhabarkan kepadaku [Makhramah bin Bukair] dari [ayahnya], dia berkata: saya mendengar [Utsman bin Abu Al Walid] berkata: saya mendengar ['Urwah bin Az Zubair] berkata: [Aisyah] menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Tidak dipotong tangan kecuali mencuri tameng atau yang seharga dengannya." Utsman mengira bahwa Urwah berkata: "Harga tameng adalah empat dirham."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami