Hadis 4858

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4858

و أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ أَيْمَنَ قَالَ لَمْ يَقْطَعْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ السَّارِقَ إِلَّا فِي ثَمَنِ الْمِجَنِّ وَثَمَنُ الْمِجَنِّ يَوْمَئِذٍ دِينَارٌ

Telah mengkhabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari ['Atho`] dari [Aiman], dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memotong tangan pencuri kecuali mencuri barang seharga baju besi sedang harga baju besi ketika itu adalah satu dinar."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami