Sunan an-Nasai Hadits 4882 - Ketelitian Ulama Hadits dalam Menilai Sanad
Hadits Pencurian Buah dan Kejujuran Catatan Perawinya
Sunan an-Nasai : 4882
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4882
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ مَيْمُونٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ عَنْ أَبِي مَيْمُونٍ عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا قَطْعَ فِي ثَمَرٍ وَلَا كَثَرٍ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ هَذَا خَطَأٌ أَبُو مَيْمُونٍ لَا أَعْرِفُهُ
Rafi' bin Khadij Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada pemotongan tangan pada buah dan mayang kurma." Abu Abdur Rahman berkata: "Ini adalah salah, saya tidak mengenal Abu Maimun."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kejujuran tanpa batas dari para ulama klasik dalam meneliti dan menilai kualitas kekuatan sebuah jalur riwayat hadits.
- Walaupun ada sebuah jalur sanad yang disinyalir terdapat kekeliruan, ketetapan hukum utamanya tetap berjalan jika ada dukungan dari hadits lain.
- Para tokoh ahli hadits begitu menjaga kesucian nama para penyampai riwayat agar aturan agama tidak rusak oleh kelalaian manusia.
