Hadis 4896

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4896

أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَلِيٍّ عَنْ الْحَجَّاجِ عَنْ مَكْحُولٍ عَنْ ابْنِ مُحَيْرِيزٍ قَالَ سَأَلْتُ فَضَالَةَ بْنَ عُبَيْدٍ عَنْ تَعْلِيقِ يَدِ السَّارِقِ فِي عُنُقِهِ قَالَ سُنَّةٌ قَطَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَ سَارِقٍ وَعَلَّقَ يَدَهُ فِي عُنُقِهِ

Telah mengkhabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr], dia berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Abu Bakar bin Ali] dari [Al Hajjaj] dari [Makhul] dari [Ibnu Muhairiz], dia berkata: "Saya bertanya kepada [Fadhalah bin 'Ubaid] mengenai penggantungan tangan pencuri di lehernya. Dia berkata: "Sunnah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memotong tangan pencuri dan menggantungkannya di lehernya."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami