Sunan an-Nasai Hadits 5013 - Golongan yang Dilaknat Nabi

Dosa Besar Riba, Tato, dan Menolak Zakat

Sunan an-NasaiNomor Hadis 5013

أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مُرَّةَ يُحَدِّثُ عَنْ الْحَارِثِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ آكِلُ الرِّبَا وَمُوكِلُهُ وَكَاتِبُهُ إِذَا عَلِمُوا ذَلِكَ وَالْوَاشِمَةُ وَالْمَوْشُومَةُ لِلْحُسْنِ وَلَاوِي الصَّدَقَةِ وَالْمُرْتَدُّ أَعْرَابِيًّا بَعْدَ الْهِجْرَةِ مَلْعُونُونَ عَلَى لِسَانِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Abdullah Diriwayatkan dari:

Pemakan riba, yang membawakannya dan yang menulisnya -jika mereka mengetahui-, wanita pentato, wanita yang minta ditato untuk tampil cantik, penolak zakat, dan orang badui yang murtad setelah hijrah, pada hari kiamat mereka akan dilaknat melalui lisan Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Semua pihak yang terlibat secara sadar dalam transaksi riba akan dilaknat pada hari kiamat.
  • Tindakan menato tubuh demi kecantikan mengundang laknat dari lisan Nabi.
  • Menahan atau menolak pembayaran zakat adalah dosa besar yang membawa kemurkaan.
  • Murtad atau keluar dari agama Islam setelah berhijrah adalah perbuatan yang sangat dilaknat.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami