Hadis 5015

Sunan an-NasaiNomor Hadis 5015

أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ الْحَارِثِ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَشَاهِدَهُ وَكَاتِبَهُ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُوتَشِمَةَ قَالَ إِلَّا مِنْ دَاءٍ فَقَالَ نَعَمْ وَالْحَالُّ وَالْمُحَلَّلُ لَهُ وَمَانِعُ الصَّدَقَةِ وَكَانَ يَنْهَى عَنْ النَّوْحِ وَلَمْ يَقُلْ لَعَنَ

Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Aun] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Harits] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat para pemakan riba, yang membawakannya, yang menyaksikannya, dan yang menulisnya. Wanita pentato dan wanita yang minta ditato." Al Harits berkata: "Kecuali karena penyakit?" beliau bersabda: "Benar, dan Al hallu, Al Muhalla lahu, dan penolak zakat." Beliau juga melarang dari An nauh (meratapi mayit), namun tidak melaknatnya."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami