Sunan an-Nasai Hadits 5064 - Bertanya Kepada Kaum Anshar Tentang Emas
Kesaksian Kaum Anshar Terhadap Larangan Nabi Tentang Emas
Sunan an-Nasai : 5064
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5064
أَخْبَرَنِي شُعَيْبُ بْنُ شُعَيْبِ بْنِ إِسْحَقَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ عَنْ حَدِيثِ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو شَيْخٍ قَالَ حَدَّثَنِي حِمَّانُ قَالَ حَجَّ مُعَاوِيَةُ فَدَعَا نَفَرًا مِنْ الْأَنْصَارِ فِي الْكَعْبَةِ فَقَالَ أَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ أَلَمْ تَسْمَعُوا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنْ الذَّهَبِ قَالُوا نَعَمْ قَالَ وَأَنَا أَشْهَدُ
Himman Diriwayatkan dari:
Selesai [Mu'awiyah] haji ia mengumpulkan beberapa orang Anshar di Ka'bah, ia lalu berkata: "Aku bersumpah dengan nama Allah atas kalian, tidakkah kalian telah mendengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari memaki emas?" mereka menjawab, "Ya." Ia lalu berkata: "Aku juga bersaksi."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Bertanya kepada orang-orang saleh dan kaum yang memiliki rekam jejak baik, seperti kaum Anshar, adalah cara terbaik menggali kebenaran.
- Kewaspadaan umat Islam terhadap barang haram seperti perhiasan emas bagi laki-laki harus selalu dijaga di mana pun berada.
- Menguatkan kesaksian bersama dalam menyampaikan syariat dapat menambah keyakinan hati umat secara luas.
