Hadis 5085

Sunan an-NasaiNomor Hadis 5085

أَخْبَرَنِي هَارُونُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ بَكَّارِ بْنِ بِلَالٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عِيسَى وَهُوَ ابْنُ الْقَاسِمِ بْنِ سُمَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ وَاقِدٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ مَوْلَى عَلِيٍّ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ تَخَتُّمِ الذَّهَبِ وَعَنْ الْمُعَصْفَرِ وَعَنْ لُبْسِ الْقَسِّيِّ وَعَنْ الْقِرَاءَةِ فِي الرُّكُوعِ

Telah mengabarkan kepadaku [Harun bin Muhammad bin Bakkar bin Bilal] dari [Muhammad bin Isa] -yaitu Ibnu Al Qasim bin Sumai'- ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Waqid] dari [Nafi'] dari [Ibrahim] mantan budak Ali, dari [Ali] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarangku dari memakai cincin emas, kain yang dicelup dengan warna kuning, kain yang bersulam sutera dan dari membaca Al Qur'an saat rukuk."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami