Hadis 5086

Sunan an-NasaiNomor Hadis 5086

أَخْبَرَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحَجَّاجِ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ حُنَيْنٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ عَلِيًّا قَالَ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لُبْسِ الْقَسِّيِّ وَالْمُعَصْفَرِ وَعَنْ التَّخَتُّمِ بِالذَّهَبِ

Telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakr bin Ali] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim Ibnul Hajjaj] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Hunain] mantan budak Ibnu Abbas, bahwa [Ali] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarangku dari memakai kain yang bersulam sutera, kain yang dicelup dengan warna kuning dan memakai cincin emas."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami