Sunan an-Nasai Hadits 5153 - Gulungan Rambut Sebagai Bentuk Kedustaan

Hukum Memasang Gulungan Rambut Bagi Wanita

Sunan an-NasaiNomor Hadis 5153

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحِيمِ قَالَ حَدَّثَنَا أَسَدُ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ مُعَاوِيَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الزُّورِ وَالزُّورُ الْمَرْأَةُ تَلُفُّ عَلَى رَأْسِهَا

Mu'awiyah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berkata dusta, dan dustanya seorang wanita adalah memasang gulungan rambut pada kepalanya.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Memasang gulungan atau tambahan pada rambut termasuk dalam kategori berdusta yang tidak dibenarkan.
  • Rasulullah secara langsung melarang setiap praktik penipuan yang berkaitan dengan memanipulasi kecantikan rambut.
  • Menjaga kejujuran dalam penampilan adalah salah satu kewajiban wanita muslimah.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami