Hadis 5175
Sunan an-Nasai : 5175
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5175
أَخْبَرَنِي هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ قَالَ حَدَّثَنَا حَرْبٌ عَنْ يَحْيَى حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ سَعْدٍ الْفَدَكِيُّ أَنَّ نَافِعًا أَخْبَرَهُ حَدَّثَنِي ابْنُ حُنَيْنٍ أَنَّ عَلِيًّا حَدَّثَهُ قَالَ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ثِيَابِ الْمُعَصْفَرِ وَعَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ وَلُبْسِ الْقَسِّيِّ وَأَنْ أَقْرَأَ وَأَنَا رَاكِعٌ
Telah mengabarkan kepadaku [Harun bin Abdullah] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad bin Abdul Warits] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Harb] dari [Yahya] berkata: telah menceritakan kepadaku [Amru bin Sa'd Al Fadaki] bahwa [Nafi'] mengabarkan kepadanya, ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibnu Hunain] bahwa [Ali] menceritakan kepadanya, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarangku memakai kain yang dicelup dengan warna kuning, memakai cincin emas, memakai kain yang bersulam sutera dan membaca? Al-Qur'an saat rukuk."
