Sunan an-Nasai Hadits 5525 - Menjauhi Semua Wadah Tanah Liat
Segala Benda Dari Tanah Liat Dilarang Sebagai Wadah Nabidz
Sunan an-Nasai : 5525
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5525
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ سُوَيْدِ بْنِ مَنْجُوفٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ عَنْ هِشَامِ بْنِ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ سَأَلْنَا ابْنَ عُمَرَ عَنْ نَبِيذِ الْجَرِّ فَقَالَ حَرَّمَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ فَقُلْتُ سَمِعْتُ الْيَوْمَ شَيْئًا عَجِبْتُ مِنْهُ قَالَ مَا هُوَ قُلْتُ سَأَلْتُ ابْنَ عُمَرَ عَنْ نَبِيذِ الْجَرِّ فَقَالَ حَرَّمَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ صَدَقَ ابْنُ عُمَرَ قُلْتُ مَا الْجَرُّ قَالَ كُلُّ شَيْءٍ مِنْ مَدَرٍ
Sa'id bin Jubair Diriwayatkan dari:
Kami bertanya [Ibnu Umar] tentang perasan yang dibuat dalam guci tembikar, ia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarangnya." Lalu aku datangi [Ibnu Abbas] dan berkata: "Hari ini aku telah mendengar sesuatu yang membuatku kaget!"Ibnu Abbas bertanya, "Apa itu?" Aku menjawab, "Aku bertanya Ibnu Umar tentang perasan yang dibuat dalam guci tembikar, lalu ia menjawab bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarangnya." Ibnu Abbas berkata: "Ibnu Umar benar." Aku bertanya, "Guci tembikar itu apa?" Ibnu Abbas menjawab, "Segala sesuatu yang dibuat dari tanah liat."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Ketika merasa ragu atas suatu jawaban atau fatwa hukum, dianjurkan untuk mengecek ulang kepada ahli ilmu lainnya.
- Pemahaman yang seragam tentang hukum di antara para sahabat menunjukkan kekuatan aturan tersebut dalam masyarakat.
- Semua benda yang bahan bakunya dari tanah liat masuk ke dalam kategori larangan untuk merendam minuman buah.
