Sunan an-Nasai Hadits 5538 - Larangan Ad Duba, Hantam, Naqir
Larangan Pemakaian Wadah Ad Duba, Al Hantam, dan An Naqir
Sunan an-Nasai : 5538
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5538
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَكَمِ بْنِ فَرْوَةَ يُقَالُ لَهُ ابْنُ كُرْدِيٍّ بَصْرِيٌّ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ الْخَالِقِ الشَّيْبَانِيِّ قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدًا يُحَدِّثُ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الدُّبَّاءِ وَالْحَنْتَمِ وَالنَّقِيرِ
Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam bin Farwah Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Khaliq Asy Syaibani] ia berkata: "Aku mendengar [Sa'id] menceritakan dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari Ad Duba, Al Hantam dan An Naqir."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Adanya tambahan informasi jenis wadah yang dilarang pemakaiannya, yaitu Al Hantam (guci) dan An Naqir (batang kurma yang dilubangi).
- Setiap wadah yang secara khusus dirancang atau memiliki sifat mempercepat proses fermentasi sangat dilarang digunakan.
- Aturan syariat mencakup langkah pencegahan yang ketat dan terukur demi menjaga kesucian akal pikiran manusia dari kemabukan.
