Sunan an-Nasai Hadits 5540 - Menjauhi Tiga Wadah Terlarang
Perintah Menjauhi Tiga Wadah Terlarang Pembuat Khamar
Sunan an-Nasai : 5540
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5540
أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ مُحَارِبٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقُولُ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الدُّبَّاءِ وَالْحَنْتَمِ وَالْمُزَفَّتِ
Suwaid Diriwayatkan dari:
Telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Syu'bah] dari [Muharib] ia berkata: Aku mendengar [Ibnu Umar] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari Ad Duba, Al Hantam dan Al Muzaffat."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Rasulullah secara spesifik dan berulang menyebutkan Ad Duba, Al Hantam, dan Al Muzaffat sebagai barang atau wadah terlarang.
- Adanya larangan ini menegaskan pentingnya sikap menjauhi segala alat yang berisiko kuat membawa pelakunya pada keburukan dosa.
- Ketaatan penuh terhadap segala aturan dan larangan Rasulullah demi menjaga kemaslahatan hidup dan kesucian hati seorang mukmin.
