Sunan an-Nasai Hadits 5557 - Penghapusan Tiga Larangan

Tiga Aturan yang Dihapus oleh Nabi: Daging Kurban, Ziarah Kubur, dan Minuman

Sunan an-NasaiNomor Hadis 5557

أَخْبَرَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْعَظِيمِ عَنْ الْأَحْوَصِ بْنِ جَوَّابٍ عَنْ عَمَّارِ بْنِ رُزَيْقٍ أَنَّهُ حَدَّثَهُمْ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ الزُّبَيْرِ بْنِ عَدِيٍّ عَنْ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ لُحُومِ الْأَضَاحِيِّ فَتَزَوَّدُوا وَادَّخِرُوا وَمَنْ أَرَادَ زِيَارَةَ الْقُبُورِ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَةَ وَاشْرَبُوا وَاتَّقُوا كُلَّ مُسْكِرٍ

Telah mengabarkan kepada kami [Al Abbas bin Abdul Azhim] dari [Al Ahwash bin Jawwab] dari [Ammar bin Zuraiq] bahwasanya ia menceritakan kepada mereka dari [Ishaq] dari [Az Zubair bin Adi] dari [Ibnu Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dahulu aku melarang kalian makan daging sembilahan (Adlha), sekarang berbekal dan simpanlah. Siapa ingin menziarahi kubur, maka itu akan mengingatkan kepada hari akhirat. Minumlah, dan jauhilah segala sesuatu yang memabukkan."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Adanya perubahan penetapan hukum dalam Islam yang disesuaikan dengan kondisi dan keimanan umat.
  • Tujuan utama ziarah kubur adalah untuk mengingat kematian dan kehidupan akhirat.
  • Aturan dasar segala jenis minuman adalah halal selama sifatnya tidak memabukkan.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami