Sunan an-Nasai Hadits 5635 - Batas Meminum Perasan Anggur
Minum Sari Anggur Sebelum Berbuih Fermentasi
Sunan an-Nasai : 5635
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5635
أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ حَيْوَةَ بْنِ شُرَيْحٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عُقَيْلٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ قَالَ اشْرَبْ الْعَصِيرَ مَا لَمْ يُزْبِدْ
Sa'id Ibnul Musayyab Diriwayatkan dari:
"Minumlah perasan anggur selama belum berbuih."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sari buah segar dinilai sangat aman dan halal diminum asalkan belum mulai berfermentasi.
- Tanda awal datangnya fermentasi alami pada sari buah adalah munculnya buih di permukaan airnya.
- Anjuran untuk mengonsumsi minuman saat kualitas segarnya masih baik dan belum meragukan akal.
