Sunan an-Nasai Hadits 5635 - Batas Meminum Perasan Anggur

Minum Sari Anggur Sebelum Berbuih Fermentasi

Sunan an-NasaiNomor Hadis 5635

أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ حَيْوَةَ بْنِ شُرَيْحٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عُقَيْلٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ قَالَ اشْرَبْ الْعَصِيرَ مَا لَمْ يُزْبِدْ

Sa'id Ibnul Musayyab Diriwayatkan dari:

"Minumlah perasan anggur selama belum berbuih."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Sari buah segar dinilai sangat aman dan halal diminum asalkan belum mulai berfermentasi.
  • Tanda awal datangnya fermentasi alami pada sari buah adalah munculnya buih di permukaan airnya.
  • Anjuran untuk mengonsumsi minuman saat kualitas segarnya masih baik dan belum meragukan akal.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami