Sunan an-Nasai Hadits 567 - Tangguhkan Shalat Saat Matahari Terbit dan Terbenam
Perintah Menunda Shalat Saat Sebagian Matahari Muncul atau Tenggelam
Sunan an-Nasai : 567
Sunan an-NasaiNomor Hadis 567
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا طَلَعَ حَاجِبُ الشَّمْسِ فَأَخِّرُوا الصَّلَاةَ حَتَّى تُشْرِقَ وَإِذَا غَابَ حَاجِبُ الشَّمْسِ فَأَخِّرُوا الصَّلَاةَ حَتَّى تَغْرُبَ
Ibnu Umar Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila terbit sebagian matahari maka tangguhkanlah shalat hingga matahari memancar, dan jika telah terbenam sebagian (bola) matahari maka akhirkanlah shalat hingga matahari terbenam."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Jika sebagian ujung matahari mulai terlihat terbit, maka shalat harus ditunda hingga matahari bersinar terang seluruhnya.
- Jika pinggiran bola matahari mulai tenggelam, maka shalat harus ditunda hingga matahari terbenam secara sempurna.
- Sikap berhati-hati dalam waktu ibadah sangat dianjurkan untuk menghindari hal yang dilarang.
