Sunan an-Nasai Hadits 585 - Menjamak Shalat di Madinah

Praktek Rasulullah Menjamak Shalat di Luar Perjalanan

Sunan an-NasaiNomor Hadis 585

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ جَابِرِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْمَدِينَةِ ثَمَانِيًا جَمِيعًا وَسَبْعًا جَمِيعًا أَخَّرَ الظُّهْرَ وَعَجَّلَ الْعَصْرَ وَأَخَّرَ الْمَغْرِبَ وَعَجَّلَ الْعِشَاءَ

Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:

Aku shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di Madinah delapan raka'at dengan menjama'nya, dan tujuh rakaat dengan menjama'nya, Beliau mengakhirkan Dhuhur dan menyegerakan 'Ashar serta mengakhirkan Maghrib, dan menyegerakan 'Isya.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Nabi Muhammad pernah mempraktikkan jamak shalat secara langsung walau tidak dalam kondisi safar.
  • Shalat Zhuhur dan Ashar yang digabungkan totalnya berjumlah delapan rakaat penuh.
  • Shalat Maghrib dan Isya yang digabungkan totalnya berjumlah tujuh rakaat penuh tanpa pemotongan jumlah rakaat.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami