Sunan an-Nasai Hadits 615 - Wajib Qadha Lupa
Keharusan Lekas Mengerjakan Shalat yang Lupa Sesuai Perintah Al-Qur'an
Sunan an-Nasai : 615
Sunan an-NasaiNomor Hadis 615
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ سَوَّادِ بْنِ الْأَسْوَدِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَنْبَأَنَا يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ نَسِيَ صَلَاةً فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَالَ { أَقِمْ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي }
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa lupa mengerjakan shalat, maka hendaklah mengerjakannya apabila ia ingat.Sesungguhnya Allah Ta 'ala berfirman: 'Tegakkanlah shalat untuk mengingat-Ku.'" (Thaahaa: 14)
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Tidak ada hukuman berat bagi orang yang lalai dari shalat selain tuntutan untuk segera mengerjakannya setelah sadar.
- Hubungan vertikal kepada Allah akan langsung pulih ketika kita mengingat-Nya melalui gerakan shalat.
- Konsistensi para perawi menyebarkan hadis ini menunjukkan seberapa vitalnya aturan ini bagi kaum muslimin.
