Hadis 766
Sunan an-Nasai : 766
Sunan an-NasaiNomor Hadis 766
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ هَمَّامٍ قَالَ رَأَيْتُ جَرِيرًا بَالَ ثُمَّ دَعَا بِمَاءٍ فَتَوَضَّأَ وَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ ثُمَّ قَامَ فَصَلَّى فَسُئِلَ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَنَعَ مِثْلَ هَذَا
Telah mengkabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Ibrahim] dari [Hammam] dia berkata: "Aku melihat [Jarir] buang air kecil lalu meminta air, kemudian berwudhu dan mengusap sepasang sepatunya (khuff), lalu berdiri dan mengerjakan shalat. Maka ditanyakan kepadanya tentang perbuatan tadi, maka ia menjawab: 'Aku melihat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan hal seperti ini.'"
