Sunan Abu Daud Hadits 2930 - Larangan Jual Beli Sinin (Tahunan)

Larangan Praktik Jual Beli Sinin dan Perlindungan dari Bencana Alam

Sunan Abu DaudNomor Hadis 2930

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ وَيَحْيَى بْنُ مَعِينٍ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ حُمَيْدٍ الْأَعْرَجِ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ عَتِيقٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ بَيْعِ السِّنِينَ وَوَضَعَ الْجَوَائِحَ قَالَ أَبُو دَاوُد لَمْ يَصِحَّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الثُّلُثِ شَيْءٌ وَهُوَ رَأْيُ أَهْلِ الْمَدِينَةِ

Jabir bin Abdullah Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menjual sinin (menjual buah kurma untuk beberapa tahun sebelum nampak buahnya), dan beliau menggugurkan jual beli lantaran terdapat bencana yang menimpa tanaman.Abu Daud berkata: Tidak ada sesuatupun yang shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai sepertiga, itu hanya pendapat penduduk Madinah.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Kita dilarang keras menjual hasil panen untuk masa beberapa tahun ke depan karena wujud barangnya masih gaib.
  • Segala macam bentuk transaksi dagang yang mengandung risiko ketidakpastian tinggi harus dihindari untuk keamanan bersama.
  • Jika terjadi musibah gagal panen akibat bencana alam, penjual harus bersikap adil dan uang pembeli tidak boleh hangus begitu saja.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami