Shahih Bukhari Hadits 1167 - Menangisi Jenazah Sahabat yang Gugur
Bolehnya Menangis Saat Duka dan Naungan Malaikat Bagi Syuhada
Shahih Bukhari : 1167
Shahih BukhariNomor Hadis 1167
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ الْمُنْكَدِرِ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ لَمَّا قُتِلَ أَبِي جَعَلْتُ أَكْشِفُ الثَّوْبَ عَنْ وَجْهِهِ أَبْكِي وَيَنْهَوْنِي عَنْهُ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَنْهَانِي فَجَعَلَتْ عَمَّتِي فَاطِمَةُ تَبْكِي فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَبْكِينَ أَوْ لَا تَبْكِينَ مَا زَالَتْ الْمَلَائِكَةُ تُظِلُّهُ بِأَجْنِحَتِهَا حَتَّى رَفَعْتُمُوهُ تَابَعَهُ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُنْكَدِرِ سَمِعَ جَابِرًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
Jabir bin Abdullah Diriwayatkan dari:
Ketika bapakku meninggal dunia aku menyingkap kain penutup wajahnya, maka aku menangis namun orang-orang melarangku menangis sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melarangku. Hal ini membuat bibiku Fathimah ikut menangis. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dia menangis atau tidak menangis, malaikat senantiasa akan tetap menaunginya sampai kalian mengangkatnya".Hadits ini diperkuat pula oleh [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada saya [Muhammad bin Al Munkadir] bahwa dia mendengar Jabir radliyallahu 'anha.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menangis karena sedih atas wafatnya anggota keluarga diperbolehkan dalam Islam dan tidak dilarang.
- Para syuhada mendapatkan penghormatan luar biasa, salah satunya dinaungi oleh sayap para malaikat.
- Tidak perlu melarang orang yang sedang berduka untuk meneteskan air mata, selama tangisannya masih wajar.
