Shahih Bukhari Hadits 1531 - Sikap Saat Terhalang Beribadah Haji
Menyatukan Niat Haji dan Umrah Ketika Situasi Tidak Aman
Shahih Bukhari : 1531
Shahih BukhariNomor Hadis 1531
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا دَخَلَ ابْنُهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ وَظَهْرُهُ فِي الدَّارِ فَقَالَ إِنِّي لَا آمَنُ أَنْ يَكُونَ الْعَامَ بَيْنَ النَّاسِ قِتَالٌ فَيَصُدُّوكَ عَنْ الْبَيْتِ فَلَوْ أَقَمْتَ فَقَالَ قَدْ خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَالَ كُفَّارُ قُرَيْشٍ بَيْنهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ فَإِنْ حِيلَ بَيْنِي وَبَيْنَهُ أَفْعَلُ كَمَا فَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ } ثُمَّ قَالَ أُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ أَوْجَبْتُ مَعَ عُمْرَتِي حَجًّا قَالَ ثُمَّ قَدِمَ فَطَافَ لَهُمَا طَوَافًا وَاحِدًا
Ibnu Umar Diriwayatkan dari:
Anaknya, 'Abdullah bin 'Abdullah bin 'Umar masuk menemuinya sedang dia ketika itu sedang berada di dalam rumah, berkata: "Aku tidak menjamin keamanan seandainya kamu berangkat pada tahun yang sedang terjadi peperangan diantara manusia ini." Maka 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah keluar untuk menunaikan 'ibadah ke Baitullah padahal saat itu tengah terjadi permusuhan antara Beliau dan Kaum Kafir Quraisy. Seandainya terjadi hari ini antara aku dengannya tentu aku akan tetap melakukannya seperti pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.(Selanjutnya dia membaca ayat): {LAQOD KAANA LAKUM FII RASUULILLAAHI USWATUN HASANAH} (Sungguh telah ada bagi kalian suri teladan yang baik pada (diri) Rasulullah) (Al Ahzab: 21).Lalu dia berkata: "Aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan haji atas diriku bersama dengan 'umrahku ini." Dia (Nafi') berkata: "Kemudian dia mengunjungi Makkah lalu thawaf untuk keduanya (haji dan 'umrah) dengan satu kali thawaf."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seorang mukmin dianjurkan untuk meneladani Rasulullah saat terhalang untuk menyelesaikan ibadah haji di tengah jalan.
- Boleh menggabungkan niat haji dan umrah dalam satu perjalanan jika situasi memaksa atau sangat menghawatirkan.
- Cukup melakukan satu kali thawaf untuk menyelesaikan ibadah haji yang digabung sekaligus dengan umrah.
