Shahih Bukhari Hadits 1903 - Durasi I'tikaf Nabi

Mengapa Nabi Beri'tikaf 20 Hari di Tahun Wafatnya?

Shahih BukhariNomor Hadis 1903

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ عَنْ أَبِي حَصِينٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ فِي كُلِّ رَمَضَانٍ عَشْرَةَ أَيَّامٍ فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِي قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا

Abu Hurairah Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam selalu beri'tikaf pada bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Namun pada tahun wafatnya, Beliau beri'tikaf selama dua puluh hari.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Sangat dianjurkan untuk menjaga rutinitas i'tikaf selama sepuluh hari setiap bulan Ramadhan.
  • Dianjurkan untuk melipatgandakan usaha ibadah saat usia semakin bertambah atau merasa mendekati akhir hayat.
  • Menambah durasi ibadah dari batas kebiasaan diperbolehkan sebagai bentuk pendekatan diri ekstra kepada Allah.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami