Shahih Bukhari Hadits 2226 - Hak Bicara Penagih Hutang

Menghormati Hak Seseorang Saat Menagih Hutang

Shahih BukhariNomor Hadis 2226

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سَلَمَةَ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ يَتَقَاضَاهُ فَأَغْلَظَ لَهُ فَهَمَّ بِهِ أَصْحَابُهُ فَقَالَ دَعُوهُ فَإِنَّ لِصَاحِبِ الْحَقِّ مَقَالًا

Abu Hurairah Diriwayatkan dari:

Ada seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menagih apa yang dijanjikan kepadanya. Maka para sahabat marah kepadanya. Maka Beliau bersabda: "Biarkanlah dia, sesungguhnya pemilik haq itu berhaq berbicara."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Orang yang berhutang harus lebih banyak bersabar saat menghadapi sikap kurang ramah dari penagih hutang.
  • Penagih hutang memiliki hak bicara untuk meminta kembali uang atau barang miliknya.
  • Pemimpin atau orang yang ditagih tidak boleh menggunakan kekuasaannya untuk menindas penagih hutang.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami