Sunan Ibnu Majah Hadits 1677 - Hukum Mencumbu Istri Saat Puasa Ramadhan

Hadits Aisyah Tentang Nabi Mencumbu Istri Ketika Berpuasa

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1677

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ قَالَ دَخَلَ الْأَسْوَدُ وَمَسْرُوقٌ عَلَى عَائِشَةَ فَقَالَا أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ قَالَتْ كَانَ يَفْعَلُ وَكَانَ أَمْلَكَكُمْ لِإِرْبِهِ

Ibrahim Diriwayatkan dari:

Al Aswad dan Masruq menemui ['Aisyah] dan bertanya, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencumbu isterinya di saat berpuasa?" ia menjawab, "Ya, beliau pernah melakukannya. Tetapi beliau lebih mampu menahan syahwat dari pada kalian. "

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Para tabi'in (Al Aswad dan Masruq) aktif bertanya kepada bapak/ibu kaum mukminin demi memperjelas hukum agama.
  • Mencumbu atau bermesraan ringan dengan istri saat berpuasa pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW.
  • Penegasan dari Aisyah bahwa prasyarat utama kebolehan tersebut adalah kemampuan yang kuat dalam menahan syahwat.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami