Sunan an-Nasai Hadits 131 - Beberapa Shalat Dengan Satu Wudhu
Bolehkah Melakukan Beberapa Shalat dengan Satu Wudhu?
Sunan an-Nasai : 131
Sunan an-NasaiNomor Hadis 131
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ عَامِرٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّهُ ذَكَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِإِنَاءٍ صَغِيرٍ فَتَوَضَّأَ قُلْتُ أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ لِكُلِّ صَلَاةٍ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَنْتُمْ قَالَ كُنَّا نُصَلِّي الصَّلَوَاتِ مَا لَمْ نُحْدِثْ قَالَ وَقَدْ كُنَّا نُصَلِّي الصَّلَوَاتِ بِوُضُوءٍ
Anas Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah dibawakan bejana kecil untuk berwudlu. Aku bertanya, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu pada setiap shalat?" Ia menjawab, "Ya". Dia bertanya, "Kalau kalian?" Dia menjawab, "Kami melakukan beberapa shalat selagi belum batal." Dia berkata: "Dulu kami juga selalu melakukan beberapa shalat dengan satu wudlu."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Memperbarui wudhu setiap kali masuk waktu shalat (tajdidul wudhu) adalah amalan sunnah yang sangat baik dan dicontohkan Nabi.
- Selama belum batal dari buang air atau kentut, satu wudhu boleh digunakan untuk menunaikan lebih dari satu shalat fardhu.
- Islam tidak ingin menyulitkan umatnya, sehingga membolehkan mempertahankan wudhu yang ada tanpa harus selalu mencuci ulang.
