Sunan an-Nasai Hadits 1375 - Sejarah Penambahan Adzan Jumat

Sejarah Penambahan Adzan Shalat Jumat di Masa Khalifah Utsman bin Affan

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1375

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي السَّائِبُ بْنُ يَزِيدَ أَنَّ الْأَذَانَ كَانَ أَوَّلُ حِينَ يَجْلِسُ الْإِمَامُ عَلَى الْمِنْبَرِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ فَلَمَّا كَانَ فِي خِلَافَةِ عُثْمَانَ وَكَثُرَ النَّاسُ أَمَرَ عُثْمَانُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِالْأَذَانِ الثَّالِثِ فَأُذِّنَ بِهِ عَلَى الزَّوْرَاءِ فَثَبَتَ الْأَمْرُ عَلَى ذَلِكَ

As Sa`ib bin Yazid Diriwayatkan dari:

Pada masa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, Abu Bakar, dan Umar, adzan pertama -pada hari Jum'at - dilakukan ketika imam telah duduk diatas mimbar, Sedangkan pada masa Utsman jumlah manusia telah bertambah banyak, sehingga Usman perintahkan pada hari Jum'at untuk adzan yang ketiga, lalu dikumandangkan di Zaura'. Dan hal ini menjadi tradisi yang terus dilestarikan.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Pada masa kenabian, adzan ibadah Jumat hanya dikumandangkan satu kali saat khatib duduk di mimbar.
  • Penambahan frekuensi adzan dilakukan demi menjawab kebutuhan warga Madinah yang jumlahnya terus bertambah pesat.
  • Pemimpin memiliki kebebasan menentukan aturan tambahan untuk memudahkan ibadah selama tidak melanggar batasan agama.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami