Sunan an-Nasai Hadits 2097 - Larangan Puasa Sebelum Masuknya Bulan
Sikap Kehati-hatian dalam Mengawali Waktu Ramadhan
Sunan an-Nasai : 2097
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2097
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ رِبْعِيِّ بْنِ حِرَاشٍ عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقَدَّمُوا الشَّهْرَ حَتَّى تَرَوْا الْهِلَالَ قَبْلَهُ أَوْ تُكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثُمَّ صُومُوا حَتَّى تَرَوْا الْهِلَالَ أَوْ تُكْمِلُوا الْعِدَّةَ قَبْلَهُ
Ishaq bin Ibrahim Diriwayatkan dari:
Telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Hudzaifah bin Al Yaman] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Janganlah kalian mendahului bulan (Ramadhan) hingga kalian melihat hilal sebelumnya atau menyempurnakan bilangan, kemudian berpuasalah kalian hingga melihat hilal atau menyempurnakan bilangan -bulan- sebelumnya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Ada larangan bagi kita menyelenggarakan ibadah wajib puasa sebelum menerima kejelasan bahwa bulan Ramadhan sah berlaku.
- Kepastian kapan suatu bulan resmi dibuka dan ditutup bertumpu sepenuhnya pada penglihatan bulan atau hitungan genap.
- Islam mendidik para penganutnya agar taat dan tidak gampang terseret ketergesa-gesaan atas tata aturan kewajiban.
