Sunan an-Nasai Hadits 2226 - Mengambil Keringanan Puasa Musafir
Nikmatilah Hadiah Keringanan Berbuka Puasa dari Allah
Sunan an-Nasai : 2226
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2226
أَخْبَرَنِي شُعَيْبُ بْنُ شُعَيْبِ بْنِ إِسْحَقَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعَيْبٌ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ أَخْبَرَنِي جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِرَجُلٍ فِي ظِلِّ شَجَرَةٍ يُرَشُّ عَلَيْهِ الْمَاءُ قَالَ مَا بَالُ صَاحِبِكُمْ هَذَا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ صَائِمٌ قَالَ إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ الْبِرِّ أَنْ تَصُومُوا فِي السَّفَرِ وَعَلَيْكُمْ بِرُخْصَةِ اللَّهِ الَّتِي رَخَّصَ لَكُمْ فَاقْبَلُوهَا أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ خَالِدٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْفِرْيَابِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى قَالَ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنِي مَنْ سَمِعَ جَابِرًا نَحْوَهُ
Jabir bin Abdullah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati seseorang yang berada di bawah naungan pohon, dirinya disiram air, beliau bertanya: "Apa yang telah terjadi pada teman kalian ini?!" mereka menjawab: "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ia sedang berpuasa." Beliau bersabda: "Bukan termasuk kebajikan jika kalian berpuasa dalam perjalanan dan hendaklah kalian mengambil keringanan yang Allah berikan kepada kalian, terimalah keringanan tersebut."Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Yahya] dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Abdurrahman] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [orang yang mendengar Hadits] dari [Jabir]: mengenai Hadits yang serupa.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menyiksa tubuh sampai butuh bantuan medis demi menamatkan puasa saat safar dilarang keras agama.
- Keringanan yang Allah beri untuk membatalkan puasa di tengah jalan wajib disyukuri dan dijalankan.
- Agama melarang sikap nekat dan sok kuat dalam memaksakan pelaksanaan ibadah jasmani.
