Sunan an-Nasai Hadits 2296 - Kepastian Niat Puasa Malam

Kewajiban Mengukuhkan Niat Puasa Sebelum Fajar

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2296

أَخْبَرَنَا الرَّبِيعُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي حَمْزَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَتْ حَفْصَةُ زَوْجُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا صِيَامَ لِمَنْ لَمْ يُجْمِعْ قَبْلَ الْفَجْرِ

Hafshah Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam- berkata: "Tidak ada puasa bagi orang yang tidak berniat sebelum terbit fajar."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Memantapkan hati dan niat sebelum waktu subuh adalah rukun wajib bagi berlangsungnya puasa fardhu.
  • Adanya keraguan atau ketidakyakinan saat berniat di malam hari dapat merusak keabsahan puasa wajib.
  • Tuntunan dari rumah tangga Nabi senantiasa menjadi pedoman utama dalam memahami pelaksanaan ibadah sehari-hari.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami