Sunan an-Nasai Hadits 2796 - Kebolehan Berbekam Saat Ihram

Hadits Ibnu Abbas: Kebolehan Melakukan Pengobatan Bekam Saat Sedang Berihram

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2796

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ

Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam dalam keadaan berihram.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Berdasarkan riwayat Ibnu Abbas, melakukan pengobatan bekam saat sedang berihram diperbolehkan.
  • Islam sangat memperhatikan kondisi kesehatan dan memberikan jalan bagi umatnya untuk berobat saat beribadah.
  • Jamaah haji atau umrah dapat mencari pengobatan fisik selama tidak melanggar aturan ihram secara disengaja.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami