Sunan an-Nasai Hadits 2797 - Riwayat Thawus Tentang Bekam Ihram
Riwayat Thawus dan Atha' Tentang Rasulullah Berbekam Saat Ihram
Sunan an-Nasai : 2797
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2797
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ طَاوُسٍ وَعَطَاءٌ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam dalam keadaan berihram.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Melakukan bekam saat ihram adalah hal yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah untuk tujuan kesehatan.
- Aturan ihram tidak menghalangi seorang muslim untuk merawat fisiknya saat sedang sakit atau kelelahan.
- Agama Islam selalu memberikan kemudahan dan jalan keluar bagi umatnya dalam urusan pengobatan medis.
