Sunan an-Nasai Hadits 3992 - Larangan Menyiksa Menggunakan Api
Larangan Menyiksa dengan Api dan Hukuman Tepat bagi Orang Murtad
Sunan an-Nasai : 3992
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3992
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ عِكْرِمَةَ أَنَّ نَاسًا ارْتَدُّوا عَنْ الْإِسْلَامِ فَحَرَّقَهُمْ عَلِيٌّ بِالنَّارِ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ لَوْ كُنْتُ أَنَا لَمْ أُحَرِّقْهُمْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُعَذِّبُوا بِعَذَابِ اللَّهِ أَحَدًا وَلَوْ كُنْتُ أَنَا لَقَتَلْتُهُمْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ
Ikrimah Diriwayatkan dari:
Beberapa orang keluar dari Islam kemudian Ali membakar mereka dengan api. [Ibnu Abbas] berkata: seandainya saya maka saya tidak akan membakar mereka, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian menyiksa seseorang dengan siksaan Allah." Seandainya saya maka akan saya bunuh saja mereka, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa yang mengganti agamanya maka bunuhlah."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Islam melarang keras penggunaan api sebagai alat untuk menyiksa atau menghukum manusia karena itu adalah hak khusus Allah.
- Para sahabat selalu siap menerima nasihat dan membetulkan kekeliruan jika dihadapkan pada hadits Nabi.
- Hukuman bagi orang yang keluar dari Islam adalah dibunuh biasa, tanpa perlu diberikan siksaan tambahan seperti dibakar.
