Sunan an-Nasai Hadits 4042 - Menjaga Kehormatan dan Nyawa Saudara
Larangan Keras Menyakiti Kehormatan dan Nyawa Saudara Seiman
Sunan an-Nasai : 4042
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4042
أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
Abdullah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mencela seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Mencela sesama muslim merusak akhlak dan dicap sebagai tindakan fasik.
- Membunuh muslim tanpa alasan yang dibenarkan syariat adalah dosa besar yang disamakan dengan tindakan kufur.
- Umat Islam wajib menahan amarah dan menyelesaikan masalah tanpa harus merendahkan atau menyakiti secara fisik.
