Sunan an-Nasai Hadits 4185 - Hukum Tikus Mati di Dalam Mentega

Cara Menyikapi Mentega yang Kejatuhan Tikus Mati

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4185

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ مَيْمُونَةَ أَنَّ فَأْرَةً وَقَعَتْ فِي سَمْنٍ فَمَاتَتْ فَسُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَلْقُوهَا وَمَا حَوْلَهَا وَكُلُوهُ

Maimunah Diriwayatkan dari:

Seekor tikus terjatuh di dalam mentega kemudian mati. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya mengenai hal tersebut, lalu beliau bersabda: "Buanglah tikus tersebut dan yang ada di sekitarnya dan makanlah mentega tersebut."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Bangkai tikus yang jatuh ke makanan dihukumi najis dan harus dibuang.
  • Hanya makanan di sekitar bangkai yang bersentuhan dengan najis yang wajib dibuang.
  • Sisa makanan yang bersih dari najis tetap suci, sehingga kita tidak perlu membuang-buang makanan.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami