Sunan an-Nasai Hadits 266 - Rasulullah Selalu Membaca Al-Qur'an Kecuali Saat Junub
Kapan Saja Kita Boleh Membaca Al-Qur'an? Ini Penjelasan Haditsnya
Sunan an-Nasai : 266
Sunan an-NasaiNomor Hadis 266
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ أَبُو يُوسُفَ الصَّيْدَلَانِيُّ الرِّقِّيُّ قَالَ حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ عَلَى كُلِّ حَالٍ لَيْسَ الْجَنَابَةَ
Ali Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selalu membaca Al-Qur'an di setiap saat, kecuali ketika junub.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Umat Islam sangat dianjurkan untuk membaca Al-Qur'an di setiap luang waktu dan dalam berbagai keadaan santai.
- Larangan mutlak untuk melafalkan ayat suci Al-Qur'an bagi orang yang sedang berhadats besar (junub).
- Al-Qur'an adalah kitab suci yang agung dan kita wajib menjaga kesuciannya dengan adab yang baik.
