Sunan an-Nasai Hadits 4248 - Sejarah Umat yang Dikutuk
Nabi Mengingat Umat yang Dikutuk Saat Melihat Biawak
Sunan an-Nasai : 4248
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4248
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ عَنْ ثَابِتِ ابْنِ وَدِيعَةَ أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِضَبٍّ فَقَالَ إِنَّ أُمَّةً مُسِخَتْ وَاللَّهُ أَعْلَمُ
Tsabit bin Wadi'ah Diriwayatkan dari:
Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membawa biawak, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya sebuah umat telah dirubah bentuknya." Wallahu a'lam.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Penegasan kembali dari sabda Nabi bahwa ada umat di masa lalu yang dihukum dengan diubah wujud fisiknya.
- Adanya sikap kehati-hatian dalam ajaran agama ketika berhadapan dengan sesuatu yang dikhawatirkan berasal dari murka Allah.
- Kebenaran hakiki mengenai detail akhir nasib umat yang dikutuk tersebut dikembalikan sepenuhnya kepada pengetahuan Allah.
