Sunan an-Nasai Hadits 1638 - Rasulullah Sering Mengerjakan Shalat Sambil Duduk
Bolehnya Sering Mengerjakan Shalat Sunnah Sambil Duduk di Akhir Hayat
Sunan an-Nasai : 1638
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1638
أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ حَجَّاجٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عُثْمَانُ بْنُ أَبِي سُلَيْمَانَ أَنَّ أَبَا سَلَمَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَمُتْ حَتَّى كَانَ يُصَلِّي كَثِيرًا مِنْ صَلَاتِهِ وَهُوَ جَالِسٌ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak wafat hingga sering melakukan shalatnya sambil duduk.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kondisi fisik Rasulullah mengalami penurunan akibat usia menjelang akhir kehidupannya.
- Penurunan fisik tidak menghalangi Rasulullah untuk tetap menjaga kuantitas dan kualitas ibadah shalatnya.
- Shalat sunnah sambil duduk adalah solusi fikih yang dicontohkan langsung oleh Nabi untuk umatnya yang lemah fisik.
